• Jelajahi

    Copyright © A. SYAMSUL ZAKARIA, SH, MH.
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Slider

    Iklan

    A. Syamsul Zakaria, SH,MH. Calon DPD RI DKI Jakarta

    Selasa, 14 Mei 2013, Mei 14, 2013 WIB Last Updated 2023-06-24T05:52:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    A. Syamsul Zakaria, SH,MH, Calon DPD RI DKI Jakarta

    syamsul zakaria


    Menilai sangat Lambang penyelesaiaan Peristiwa berdarah 12 Mei  1998  Limabelas Tahun Lalu  di Universitas Trisakti  yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang luar biasa sebagai embrio Kebangkitan Era Reformasi dari Era Otoriter, dan melahirkan Pemerintahan yang saat ini memegang kendali kekuasaan
    Mendesak  Pemerintah  dan DPR agar  Mahkamah Agung tetap melakukan Proses upaya hukum yang adil dan transparan agar dapat diungkap pelakunya, hal ini penting  untuk membuktikan di dunia Internasional bahwa Indonesia konsen terhadap pelanggaran  Hak Asasi Manusia.
    Syamsul Zakaria, sebagai Alumni Trisakti menilai jika kasus ini tidak diselesaikan  dengan baik terutama di Era SBY akan mengisahkan sejarah buruk Demokrasi dan HAM ,  sejarah buruk  ini menjadi beban Negara dan tidak bisa kita biarkan terus  menerus dipersoalkan.
    Peristiwa  Trisakti, menurut  hemat Saya tidak boleh lagi terulang  kedua kalinya, karena  dan pemegang kekuasaan hendaknya sadar dan bisa mengoreksi diri bahwa perjuangan para aktivis Trisakti sampai mengorbangkan Jiwanya hanya karena memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa pamrih.
    Seirama dengan itu Aktivis Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Muhammad Burhanuddin,SH,MH, selaku pelaku sejarah dan teman sesama Alumni Fakultas Hukum mengutuk dan mengecam semua organ, elemen, unsur, kelompok maupun pribadi-pribadi  dalam segala tingkatan  pemerintahan RI yang tidak pernah punya niat  untuk menyelesaikan secara hukum Tragedi Trisakti berdarah 12 Mei 1998.
    Burhanuddin, Selaku Mantan Ketua Umum senat  Mahasiswa .menyatakan bahwa Pemerintahan  saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa kebebasan dan kekuasaan yang mereka genggam dan miliki adalah dikarenakan akibat tragedi Trisakti berdarah 12 Mei 1998
    Burhanuddin, MENUNTUT agar Presiden RI sebagai Pemimpin Pemerintahan  agar menyelesaikan Kasus Trisakti dan memohon Maaf kepada Keluarga Korban dan Civitas akademika Trisakti,
    Mendesak Pemerintah agar memperbaiki penerapan dan penegakkan hukum di Indonesia secara baik dan benar untuk memberi kepastian Hukum dan menghindari pengaruh kepentingan pribadi dan kelompok sehingga menimbulkan kesalahan dan atau tidak dapat menghukum pelakunya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    POLITIK

    +